
TRUSTKOTACOM – Ratusan anggota Kepolisian serta TNI, Selasa (11/06/2013), nampak terlihat mengawal jalannya eksekusi lahan seluas 40 hektar yang tersebar di 36 titik di sekitar wilayah perbatasan Kelurahaan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang – Jakarta Barat.
“Pengamanan ini kami lakukan atas permintaan PN Jakarta Barat melalui PN Tangerang, untuk mengawal jalannya eksekusi ini sampai selesai,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada, kepada trustkota.com.
Dalam pembacaannya, Juru sita PN Tangerang, Suwarno, mengatakan, dalam Penetapan 01/2013 f junto 375, pasal 1, para pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan yang ada diantara para pihak secara tuntas. Yang sebagaimana pertimbangan diatas penyelesaian semua perselisihan secara nyata. Dimana hal tersebut dibuktikan adanya secara tertulis dan secara damai, berdasarkan perdamaian,” katanya.
Pantauan trustkota.com, eksekusi lahan seluas 40 hektar yang tersebar di 36 titik tersebut, melingkupi sekitar perbatasan Kota Tangerang – Jakarta Barat tersebut. (ges)