
TRUSTKOTA TANGERANG — Lay (28) pria asal Cikupa, Kabupaten Tangerang diringkus aparat Polsek Panongan, Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang, Kamis (12/10/2017).
Pria pengangguran tersebut diamankan saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu didalam klip bening dan timbangan elektrik.
Hal tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga adanya, transaksi jual beli narkotika di salah satu kontrakan kawasan Cikupa yang dilakukan oleh pelaku. Saat itu, petugas melakukan pengintaian dan didapati pria dengan ciri ciri yang serupa dengan keterangan warga.
“Saat pria itu sudah kami lihat, kami langsung tangkap. Dalam penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji.
Saat ini pelaku diamankan aparat kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dengan hukuman lima tahun penjara. (ayi/red)