
TRUST TANGERANG – Fitriya Aryani (40) tidak pernah menyangka pria bernama Johan (43) yang dulu meminangnya diduga telah menganiaya dirinya dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, Korban kini dinyatakan kritis usai menerima 13 tusukan di sekujur tubuh dari sang suami, Rabu (25/11/2020).
Ayu (40), kakak korban menerangkan, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
“Ditusuknya semalam. Sekitar pulul 02.30 WIB. Kalau engga salah ada 13 luka tusuk didada, lengan, pipi,” jelas Ayu, ditemui di RT 03/02 Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Ayu menerangkan, aksi penganiayaan tersebut, diawali dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.
“Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin” jelasnya.
Sampai saat ini Polisi Polsek Ciledug, belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut. Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardhana belum menjawab ketika dihubungi melalui sambungan telpon dan chat whatsapp. (kirom/ang)