
TANGERANG,TRUSTKOTA – Calo tenaga kerja yang memungut biaya dari pencari pekerjaan marak di Kabupaten Tangerang. Kebanyakan, calo tersebut mulai dari karyawan perusahan itu sendiri hingga oknum aparat pemerintah.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan maraknya calo tenaga kerja yang memungut biaya dalam rekrutmen karyawan di suatu perusahan.
“Calonya beragam oknum, mulai dari karyawan perusahan sampai melibatkan oknum aparat Desa,” terang Hidayat.
Menurutnya, praktek Pungutan Liar (Pungli) rekrutmen karyawan marak terjadi di wilayah padat industri seperti wilayah Pasar Kemis, Cikupa dan Balaraja.
“Informasinya paling marak di wilayah Balaraja. Untuk bisa masuk kerja di pabrik, pencari kerja dimintai biaya oleh calo sebesar Rp2 sampai Rp3 juta,” katanya. (Cun/Riz)