
TRUSTKOTACOM – Dua orang pria asal Warga Negara (WN) Malaysia, berinisial KC (37) dan GB (51), berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, karena kedapatan membawa 14.440 butir ekstasi senilai 5 miliar, di dalam tiga buah kotak susu.
“Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berkat kecurigaan petugas terhadap dua pria WN Malayasia, penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1380 rute Malaysia-Jakarta, yang mendarat di Terminal III, Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (17/07/2013) sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto.
Setelah melalui analisa intelijen dan profiling, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia tersebut.
“Pada saat petugas memeriksa koper, petugas menemukan tiga kotak susu dan didalam setiap kotak susu terdapat satu bungkus ekstasi warna hijau dan warna putih.
Sementara, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subakti mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan ekstasi merek VW jumlahnya 6.747 butir dan warna putih merk dolphine jumlahnya 7.693 butir itu. “Kita kembangkan dulu akan kemana barang haram tersebut diterima,” paparnya. (ges)