
TRUSTKOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), akan menerapkan kotak suara transparan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2018 mendatang. Penerapan kotak suara transparan ini rencananya akan diuji coba di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua KPU Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya rencana pihak KPU RI dalam penggunaan kotak suara transparan.
“Tujuannya untuk, lebih transparansi kepada para pemilik suara,” kata Jamaludin.
Jamaludin menjelaskan, pihaknya
telah siap dalam penyelenggaraan uji coba penerapan kotak transparan ini.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi seperti pemberitahuan kepada masyarakat.
” Kesiapan kertas suara dan TPS (tempat pemungutan suara) sudah kita siapkan. Meski ini hanya pengujian atau simulasi tapi, akan kita terapkan seperti pemungutan suara sungguhan,” terangnya Jamaludn, Jumat (18/8/2017).
Kegiatan uji coba tersebut akan diselenggarakan di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Tahapannya mulaindari pemungutan hingga perhitungan surat suara.
Dalam simuasi terseut ada 500 surat suara yang di sediakan KPUD Kabupaten Tangerang.(ayi/dik)